Pernikahan
Untuk mengurus pernikahan, persyaratan yang harus dibawa:
- Kartu Keluarga
- KTP
- Ijazah
- Akte Kelahiran
- KTP Wali
- Surat Nikah Orang Tua
- Pas Foto 2 * 3, 2 lembar
- Pas Foto 3 * 4, 2 lembar
- Tambahan alamat dan Kartu Keluarga calon istri/suami (Apabila pernikahan akan dilangsungkan di rumah calon istri/suami)