Pernikahan

Untuk mengurus pernikahan, persyaratan yang harus dibawa:

  • Kartu Keluarga
  • KTP
  • Ijazah
  • Akte Kelahiran
  • KTP Wali
  • Surat Nikah Orang Tua
  • Pas Foto 2 * 3, 2 lembar
  • Pas Foto 3 * 4, 2 lembar
  • Tambahan alamat dan Kartu Keluarga calon istri/suami (Apabila pernikahan akan dilangsungkan di rumah calon istri/suami)