Penyampaian Materi Bullying dan Pelecehan Seksual di SD Negeri Pandak

Penyampaian Materi Bullying dan Pelecehan Seksual di SD Negeri Pandak

Perilaku bullying merupakan salah satu masalah sosial yang sampai saat ini sering ditemukan di kalangan anak-anak sekolah. Beberapa perilaku bullying seperti mengejek, mengucilkan, mengancam serta menyerang secara fisik maupun verbal menjadi hal yang sering dilakukan sebagian besar anak-anak untuk mengekspresikan dirinya. Proker kali ini datang dari bidang pendidikan yang berkunjung ke SD Negeri Pandak dengan tujuan menyampaikan sosialisasi mengenai bullying dan pelecehan seksual. Proker ini memiliki sasaran SD kelas 3, 4, 5, dan 6. Proker ini dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Juli 2023 dari pukul 09.00 sampai 11.00.

Kasus bullying pada anak, semakin marak terjadi di Indonesia. KPAI (2018) menyatakan tindakan bullying menempati urutan ke-empat dalam kasus kekerasan anak yang terjadi di Indonesia. Di tahun 2019, KPAI mencatat bahwa korban kekerasan psikis dan bullying masih tertinggi serta anak korban kebijakan dan kekerasan fisik berada di posisi kedua. Sementara kasus terendah adalah korban pengeroyokan dan kekerasan seksual. Data KPAI juga menunjukkan bahwa mayoritas kasus terjadi di jenjang sekolah dasar (SD). Dari 37 kasus kekerasan di jenjang pendidikan pada Januari hingga April 2019, 25 kasus terjadi di SD, sementara terendah ada di perguruan tinggi sebanyak 1 kasus. Hal ini selaras dengan data yang yang diberikan oleh UNICEF yang menyatakan bahwa 8 dari 10 anak mengalami bullying. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus-menerus. Sedangkan Riauskina, Djuwita, dan Soesetio (2005) lebih mengerucutkan definisi bullying dalam ranah sekolah. Mereka mendefinisikan school bullying sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut. Upaya penanggulangan kasus tersebut telah dilakukan dengan berbagai cara untuk membentuk karakter dari siswa. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh semua masyarakat baik guru, orang tua, dan masyarakat umum untuk mencegah bullying adalah dengan menggunakan metode mendongeng, menonton.

Kekerasan seksual pada anak adalah tindakan yang dilakukan oleh orang dewasa atau anak yang lebih tua seperti menyentuk daerah kelamin/paha depan secara seksual, membuat/memaksa anak terlibat dalam aktifitas seksual, menunjukkan alat kelamin atau hal-hal yang berbau porno pada anak, membuat, mendistribusikan dan menampilkan film yang mengandung adegan anak-anak dalam pose atau tindakan tidak senonoh serta membiarkan anak menyaksikan aktifitas seksual yang dilakukan orang lain. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak 68% adalah orang terdektnya, seperti kerabat, keluarga atau kenalan namun tidak menutup kemungkinan jika pelakunya adalah orang asing. Beberapa tanda anak mengalami kekerasan seksual yang perlu kita perhatikan antara lain malas atau takut pergi ke sekolah, mengalami gangguan tidur seperti mimpi buruk, takut masuk kamar dan takut tidur sendiri, sikapnya menjadi lebih kekanak-kanakan, mengetahui pengetahuan seksual lebih daripada anak sebanyanya, mempraktikkan hubungan seksual dengan mainannya dan takut pulang ke rumah atau bahkan lari dari rumah.Sedangkan tanda-tanda fisik yang dapat kita amati antara lain anak sulit duduk maupun berjalan, nyeri saat buang air kecil, gatal, nyeri atau memar di sekitar alat  kelamin serta menderita penyakit menular seksual. Bagi anak yang mengalami kekerasan seksual, tentu akan mengalami gangguan psikologis seperti depresi, trauma, gelisah, merasa rendah diri, serta gangguan perilaku seksual. Sebagai orang tua, dalam mengatasi kekerasan seksual pada anak kita harus tetap bersikap tenang, fokus dalam mencari solusi serta memberikan pengertian pada anak bahwa kekerasan seksual yang dialami bukan salahnya. Memberikan edukasi atau pembekalan bagi anak untuk mencegah kekerasan seksual juga penting.

Berikut merupakan dokumentasi dari kegiatan yang telah berlangsung:

Related Posts

Komentar